Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) mewakili Bupati Royke Octavian Roring (ROR) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Minahasa penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2018-2023 di ruang sidang kantor Dewan, Senin (15/6/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut juga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kabupaten Minahasa, tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun 2020.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Patricia Kandow, SE didampingi wakil ketua Okstesi Runtu, SH, MSi dan Denni Kalangi.
Rapat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Drs.Dolfie J. Kuron.M.Ba dan dilanjutan dengan penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi.
Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi, menyampaikan sebagaimana peraturan Memteri Dalam Negeri no 86 tahun 2017 pasal 49 ayat 2 menyatakan kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan diperoleh kesepakatan, maka rapat pembahasan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023 dengan DPRD yang telah dilaksanakan ini merupakan agenda strategis untuk memperkaya dokumen perubahan yang telah ditandatangani oleh saya dan ketua DPRD.
“Kami berharap hasil kesepakatan ini, nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasan bersama dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan RPJMD,”ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Dondokambey, ringkasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 sudah disampaikan dan diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat. Karena akan melaksanakan pengkajian dan pembahasan yang objektif dan mendalam, terhadap Ranperda tentang pertanggunjawaban APBD tahun anggaran 2020 yang kami ajukan ini agar dapat disetujui bersama menjadi Perda.
“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah dan pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa dan negara agar yang kita setujui ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Minahasa yang kita cintai,”pungkasnya.
Rapat Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam penyampaian pandangan umum ke lima Fraksi masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Maesa semuanya menerima dan menyetujui rancangan APBD untuk di bahas ketingkat seslanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Sekda Minahasa Frits Muntu.S.Sos, Perwakilan Forkopimda, seluruh anggota DPRD dan Jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Minahasa. (YM)
11 thoughts on “Wabup Bupati Minahasa Hadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2018-2023”
Comments are closed.