
MINAHASA (Trendingnews.web.id) – Unima menggelar Seminar Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu 6 Agustus 2025.
Ketua panitia pelaksana, Prof. Dr. Donal Matheos Ratu, S.Pd., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dipersiapkan selama satu minggu.
“Untuk peserta ada sebanyak 250, baik dari mahasiswa Unima maupun undangan dari luar Unima,” katanya.
“Berharap semoga melalui forum ini membawa manfaat positif dalam perkembangan hukum di Indonesia,” ucap Donal Ratu.
Rektor Unima, Dr. Joseph Philip Kambey, SE., Ak., MBA., dalam sambutannya berujar kampus punya peran strategis dalam memberi kajian ilmiah terhadap reformasi hukum.
“Melalui forum ini kita bisa memperoleh perspektif baru terhadap revisi KUHAP dan impelentasinya,” kata mantan Dekan FEB ini.
“Kami merasa bangga bisa melaksanakan forum penting, karena seperti diketahui kampus punya peran strategis dalam proses perkembangan hukum,” ungkapnya.
Senada, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, menyebutkan perguruan tinggi berperan penting dalam proses kanalisasi dan edukasi RUU KUHAP.
“Perguruan tinggi punya peran sentral dalam memberi kajian dan masukan positif terhadap prosesnya,” kata Pujiyono saat diwawancarai.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penegakan hukum di Indonesia menghadapi tantangan serius.
“Terutama dalam hal pemberantasan korupsi, kita butuh aparat tangguh dan berintegritas,” ujar Pujiyono.
Diketahui, seminar nasional tersebut merupakan implementasi kerja sama Unima dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. (JM)