TRENDING

Rapat Paripurna Internal, DPRD Sampaikan Hasil Reses Tahun 2021

Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna internal, dalam rangka penyampaian hasil reses anggota dewan pada masa sidang terakhir Tahun 2021, Jumat (28/1/2021).

Rapat paripurna internal penyampaian hasil reses ini dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Denny Kalangi serta diikuti oleh seluruh anggota dewan Minahasa. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19.

Pierre J S Makisanti, SH salah satu legislatif yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengatakan, semua anggota DPRD wajib melaksanakan reses dan itu sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu.

“Sekarang ini, tinggal penyampaian hasil reses setiap legislatif apakah diterima pihak eksekutif sehingga bisa dijabarkan pada APBD Tahun 2022 atau belum,”katanya.

Aspirasi masyarakat, menurut Ketua Bappemperda, bahwa usulan-usulan dan program mereka saat reses, akan kami tampung menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Minahasa.

“Dari pokok-pokok pikiran DPRD ini, kemudian dimasukan ke Bappelitbangda dan di formulasikan hasil Musrenbang dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Jadi, usulan mereka akan dipilah mana jadi prioitas masuk dalam APBD dan yang tidak,”ujar anggota fraksi PDIP asal Dapil 1 ini.

Untuk mengetahui sejauhmana hasil penyerapan aspirasi masyarakat selama melaksanakan reses. Maka seluruh anggota dewan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan resesnya, kemudian akan dilihat mana yang dikategorikan masuk dalam APBD dan yang belum.

“Untuk itu, saya mengajak teman-teman yang duduk di gedung Manguni, sebut DPRD Minahasa ini supaya jangan bosan-bosan menyeruakan aspirasi masyarakat karena sudah menjadi tugas kita sebagai wakil rakyat,”pungkasnya. (YM&Erbe)

About The Author