Minahasa – Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) termasuk Kabupaten Minahasa akhir-akhir ini meningkat pesat. Pasalnya, penderita virus corona yang dirawat di RSUD Samrat sebanyak pasien.
Antisipasi lonjakan penderita Covid-19 di daerah ini, maka Polres bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) guna menangkal virus yang sangat berbahaya tersebut di ruang Maesa Polres, Senin (26/7/2021) siang.
Dijelaskan Asisten Pemerintahan dan Kesra Minahasa Dr Denny Mangala, MSi menindaklanjuti dari Imendagri no 25 tahun 2021 terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Minahasa yang sudah masuk level 4, maka harus ada upaya dan langkah-langkah pencegahan.
“Demi melakukan pencegahan agar virus corona dapat di tangkal, Pemkab Minahasa bersama Kapolres, Dandim, ketua pengadilan, DPRD dan Kejaksaan bahkan Kodim Manado serta Polres Manado dan Tomohon mengadakan rapat untuk membicarakan teknis pelaksanaan PPKM di daerah ini,”ungkapnya.
Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Minahasa, menurut Mangala, rencananya akan dumulai besok 27 Juli hingga 8 agustus 2021.
“Aturan pelaksanaan PPKM akan di informasikan setelah surat edaran Bupati Minahasa ini terbit dan secepatnya akan dikeluarkan, mengingat salah satu poin dalam aturan menyebutkan semua acara keramaian termasuk pesta nikah selama PPKM level 4 berlangsung tidak diizinkan. Untuk pos-pos di desa maupun keluarahan penjagaannya akan diperketat,”tandasnya.
Ditambahkan Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK terkait Rakor penyesuain PPKM Darurat, pihak Polres bersama unsur TNI dalam hal ini Kodim 1302 Minahasa akan mengambil peran untuk memperketat penjagaan di pos-pos yang sudah dibentuk pemerintah.
“Bila ada warga luar yang masuk wilayah Minahasa baik di desa maupun kelurahan, wajib menunjukan surat anti gen atau sudah perna di vaksin. Jika tidak, orang tersebut tak di ijinkan masuk dan itu tindakan yang akan kami lakukan,”tegasnya. (YM)
10 thoughts on “PPKM Darurat Level 4, Penjagaan Gerbang Desa Diperketat”
Comments are closed.