Minahasa – Polres Minahasa bersama Pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa menggelar pertemuan terkait pembahasan Criminal Justice System Plus, diruang Maesa Polres, Jumat (26/2/2021).
Dikatakan Kapolres Minahasa AKBP Hensly Moningkey SIK MSi, melalui Kasubag Humas, AKP Ferdi Pelengkahu, SH bahwa pembahasan Rakor tentang Criminal Justice System Plus ini berlangsung aman.
“Adapun pembahasasan kegiatan meliputi, pelaku kejahatan yang ada di rumah tahanan Polres Minahasa statusnya titipan Jaksa Penuntut Umum, kemudian terkait restotavi justice serta Kordinasi penyidikan dan mekanisme pelimpahan tahanan sampai ke lapas serta Kejadian menonjol di wilayah Polres Minahasa,”ujar Palengkahu.
Semua pembahasan tentang Criminal Justice system plus adalah penjahat yang melakukan tindak kejahatan, kemudian pengadilan menjatuhkan hukuman.
“Mereka yang berada di rumah tahanan Polres Minahasa merupakan pelaku kejahatan dan akibat perbuatannya akan mendapat hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,”
Jelas Kasubag Humas Polres Minahasa ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Asisten Pemerintah dan Kesra Dr Deni Mangala, MSi, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIk, MSi, Kejari Minahasa Rahmad Budiman MHum, Ketua PN Tondano Nova Sidabuke MH, Kalapas Tondano Mulyoko, Lapas Anak Tomohon M.Simbolon, Lapas Perempuan Manado Gayatri Rahmi dan Pejabat di jajaran Polres Minahasa. (YM)
3 thoughts on “Polres Minahasa Bersama Forkopimda Bahas Criminal Justice System Plus”
Comments are closed.