Minahasa — Dari 227 Desa di Kabupaten Minahasa, hanya 6 Kumtua atau Kepala Desa yang diutus menghadiri peringatan 9 Tahun Undang-Undang (UU) Desa bertempat di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, selama dua hari mulai 19 hingga 20 Februari Tahun 2023.
Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Minahasa yang mengikuti peringatan 9 Tahun UU Desa tersebut adalah Kumtua di Desa Toraget Kematan Langowan Utara Rolly Tulangow.
Menurutnya, tanggal 15 Januari 2014 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena tanggal tersebut pemerintah dan DPR RI sepakat mengesahkan lahirnya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Untuk memperingati 9 Tahun UU Desa, maka sebanyak 46000 kepala desa di seluruh Indonesia mengikuti jalannya kegiatan tersebut. Itu disebabkan, karena anggaran Dana Desa dampaknya dapat dirasakan oleh pemerintah hingga masyarakat. Misalnya pembangunan Desa, itu dapat dilihat dari besarnya anggaran Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat dan berdampak luar biasa bagi pembangunan desa, karena setiap tahun desa dikucurkan untuk pembangunan kurang lebih Rp 1 Miliar,” kata Tulangow, Senin (20/2/2023) tadi.
Lanjut dikatakannya, 6 Kumtua dari Minahasa ini tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Dan perlu diketahui, peringatan 9 tahun UU Desa tersebut bukan hanya diselenggarakan oleh Apdesi, melainkan dari organisasi desa yang lain.
“Organisasi yang menyelenggarakan Peringatan 9 UU Desa ini, selain Asepsi ada juga Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) sebagai organisasi BPD Desa yang aktif, kemudian Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang merupakan organisasi perangkat desa aktif seluruh Indonesia. Jadi ketiga organisasi penggerak yang menggagas peringatan 9 tahun UU Desa, rencananya akan ditetapkan menjadi Hari Desa Nasional,” beber Tulangow.
Selain itu, dia menambahkan memperingati 9 Tahun UU Desa, seluruh Kepala Desa dalam simposium dibekali bagaimana mengelola anggaran Dana Desa dengan baik oleh nara sumber dan salah satunya adalah Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
“Intinya, Tulangow berharap dari pembekalan itu dapat tercipta desa-desa yang sejahtera, mandiri, dan merdeka. Sebab, dalam Simposium tersebut membahas tentang undang undang desa, dan sangatlah penting sebagai spirit kepada kita untuk memperkuat desa guna perkuat pemerataan pembangunan, kekuatan mesin ekonomi yang tidak tergantung perkotaan tapi desa harus mandiri,” tutupnya.
Hadir peringati 9 tahun UU Desa, antara lain Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Surta Wijaya, Ketua Umum DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia Widhi Hartono, dan Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indra Utama, serta Dirjen Kementerian dalam negeri dan Dirjen Kementerian Keuangan. (YM/Erwien)
9 thoughts on “Kumtua Toraget Hadiri Peringatan 9 Tahun UU Desa di GBK Jakarta”
Comments are closed.