Minut – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 439 Tahun 2021 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) menetapkan Jafar Efendi Moha dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi sebagai Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) menggantikan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang dilantik langsung Ketua dewan Minut Denny Kamlon Lolong, Senin(27/12/2021) kemarin.
Pelantikan Jafar Efendi Moha berlangsung di ruang DPRD dalam rapat Paripurna disaksikan Bupati Minut Joune Ganda SE, Wakil Bupati Kevin W Lotulung, Wakil DPRD Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri bersama Forkopimda Minut, Komisioner KPU dan Bawaslu serta para anggota DPRD dan seluruh Pimpinan OPD.
Dikatakan ketua DPRD Minut Denny Lolong bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan Jafar Efendi Moha resmi mengantikan Shintia G Rumumpe.
“Kenapa diadakan penggantian, karena wakil ketua DPRD Minut SGR telah mengundurkan diri setelah dirinya ditetapkan sebagai calon Bupati berpasangan dengan Netty Agnes Pantouw, pada Pilkada Minut 2020 lalu,”ungkap Delon panggilan akrab bupati Minut ini.
Sementara Bupati Joune Ganda SE dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyatakan salut pada semua proses yang bisa di lalui dalam PAW ini.
“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Jafar Efendi Moha dan mengucapan terima kasih kepada Shintia G Rumumpe, atas dedikasi selama menjadi anggota DPRD Minut,”ucap Bupati.
Hal senada, disampaikan Anggota DPRD Minut Jafar Efendi Moha, dirinya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan kepercayaan yang sudah diberikan kepadanya sebagai wakil rakyat.
“Pastinya, saya akan menjalankan semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, serta akan berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat,”tandasnya. (Ekin)
9 thoughts on “Efendi Moha Resmi Gantikan Shintia Rumumpe Sebagai PAW dari Partai NasDem”
Comments are closed.