Minahasa – Kolam renang Unima yang dikelola Fakultas Ilmu Keolahraan (FIK), yang kata mahasiswa hanya digunakan masyarakat umum, namun mereka tidak diperbolehkan. Pernyataan ini, langsung ditepis Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Prof Dr Achmad Paturusi MKes AIPO, Senin (14/6/2021).
Dikatakan Paturusi, kabar yang beredar terkait peruntukan kolam renang di Unima hanya digunakan maayarakat umum, itu bohong. Sebab, penggunaan kolam renang tersebut dipersiapkan untuk mahasiswa yang ingin melatih berenang. Selain itu, bisa digunakan oleh masyarakat umum.
“Mahasiswa yang ingin menggunakan kolam renang tidak ada larangan, tetapi kami memiliki jadwal berenang dan dilarang bagi mahasiswa yang berenang bertabrakan atau sedang dalam proses belajar mengajar. Ditambah lagi, kolam renang ini dalam proses perbaikan dan berharap supaya mahasiswa bisa menyesuaikan dengan jadwal yang sudah diatur,”tegasnya.
Ditambahkan Paturusi, selain sarana kolam renang ada juga gedung dan semua perlngkapan buat Olah raga di Fakultas Ilmu Keolahragaan bisa digunakan semua mahasiswa Unima.
“Gedung olah raga yang disiapkan ini untuk tempat latihan bagi mahasiswa FIK agar bisa memperdalam jurusan yang dia tekuni, termasuk mahasiswa Unima di fakuktas lain juga boleh menggunakannya”tukasnya. (YM)
2 thoughts on “Kolam Renang di FIK Bagi Mahasiswa Dan Dibuka Untuk Umum”
Comments are closed.