MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Selasa (9/1/2024).
Rapat Paripurna tersebut, didalamnya membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah.
Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw membuka secara langsung Rapat Paripurna tersebut dan diawali dengan laporan panitia khusus (pansus) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan
Dalam sambutannya Pejabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, sangat apresiasi kepada DPRD Minahasa.
“Pemkab Minahasa senantiasa konsisten melaksanakan tugas, menjalin koordiansi bersama DPRD dalam mengawal visi misi kerja pemerintah,” ujar Kumendong.
Dirinya berharap, melalui pembahasan ranperda dapat meningkatkan pemasaran dan industri wisata.
“Pembahasan ranperda pariwsata menjadi hal penting, dalam menunjang bentuk pemasaran dan industri pariwisata,” tandanya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Glady Kandouw menyampaikan bahwa, bersama pihak eksekutif dan difasilitasi Pemprov Sulut telah melalui beberapa tahapan terkait pembahasan ranperda kepariwisataan untuk Kabupaten Minahasa.
Dirinya pun menjelaskan, tujuan ranperda yang akan menjadi perda yakni untuk pariwisata di Minahasa semakin maju dan berkembang.
“Semoga apa yang dibahas ini bisa terealisasi, dan sangat diharapkan sinergi positif dalam setiap program pemerintah,” pungkas Ketua DPRD Minahasa.
Pada kesepakatan tersebut, turut hadiri oleh, Sekda Minahasa, Lynda Watania, Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Denny Kalangi, Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno, Mayor Inf Daeng Pasaka Kasdim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji, Asisten III Setdakab Minahasa, Vicky Tanor, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Jhony Tendean, perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN, Royke Rori, para Anggota DPRD Minahasa, dan para Kepala Dinas/Badan Kabupaten Minahasa. (ABa)