TRENDING

Sekda Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini oleh Dinas P3A

MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Deisye Watania, membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan yang dinilai penting dan strategis ini bagi generasi muda di Kabupaten Minahasa.

“Era digitalisasi saat ini membawa dampak sangat besar bagi anak-anak, apabila salah diinterpretasikan bisa membawa dampak buruk. Salah satu contohnya adalah pernikahan usia dini yang marak terjadi, Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti ekonomi dan sosial,” ungkap Sekda.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar siswa-siswa mengetahui manfaat dan kekurangan jika menikah di usia dini.

“Pembinaan terhadap generasi muda sebagai warga negara yang baik harus menjadi perhatian utama kita bersama, karena tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik,” ungkap Watania.

Menurut dia sosialisasi ini memberikan wawasan bagi para siswa tentang bahaya pernikahan di usia dini dan untuk menekan angka stunting, kematian ibu dan anak yang merupakan tujuan nasional serta meningkatkan kesadaran perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhuhan hak anak.

Dengan semakin kuat dan kokohnya pemahaman tentang bahaya pernikahan usia dini diyakini dapat menjadi benteng kokoh dari setiap pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perkembangan era digitalisasi.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, dimana pada kesempatan ini juga akan dilaksanakan pemilihan Forum Anak Kabupaten Minahasa.

Forum Anak Kabupaten adalah organisasi anak yang di bina Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan anak-anak diseluruh Kabupaten Minahasa dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

“Besar harapan kami peserta dapat memahami bahaya dari pernikahan usia dini dan mengikuti pemilihan forum anak daerah dimana adik-adik siswa bisa menjadi corong pelapor dan pelopor dalam menciptakan generasi muda berkarakter kuat,” tandas Watania.

Diketahui, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Riviva Maringka, bersama Kadis P3A Agustivo Tumundo, juga sebagai pembawa materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan siswa siswi SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa. (JM)

About The Author